ISO 37001
TENTANG ISO 37001
ISO 37001 merupakan standar dalam sistem manajemen antisuap. Standarisasi tersebut bertujuan membantu perusahaan dalam menentukan, melaksanakan, dan meningkatkan program antikorupsi. Ruang lingkup ISO 37001 ini meliputi kasus korupsi atau penyuapan di bidang nirlaba, swasta, ataupun publik.
MANFAAT
Agar ISO 37001 dapat diterapkan secara maksimal, diperlukan kerja sama dari semua pihak di perusahaan. Khususnya masukan dan kepemimpinan dari manajemen puncak dan komunikasi kebijakan. Dengan begitu, perusahaan pun bisa memperoleh manfaat ISO 37001 berikut ini.
- Perusahaan terbantu dalam mengimplementasikan sistem manajemen antikorupsi dan meningkatkan pengendalian yang sudah digunakan sebelumnya.
- Controlling terhadap potensi praktik suap menjadi lebih optimal sehingga dapat dilakukan tindakan preventif..
- Menunjukkan kepada publik bahwa perusahaan telah terjamin secara internasional, bebas dari tindak korupsi apa pun.
- Ketika ada investigasi dari pihak berwenang, ISO 37001 membantu dalam memberikan bukti bahwa perusahaan memiliki langkah konkret untuk mencegah tindak korupsi di lingkungannya.
- ISO 37001 berperan sebagai pedoman tindakan preventif terhadap berbagai bentuk korupsi di sebuah perusahaan.
- Dengan menerapkan ISO 37001, kredibilitas perusahaan meningkat. Pasalnya, standarisasi tersebut menunjukkan kepatuhan organisasi dalam perusahaan terhadap peraturan yang berlaku
SIAPA YANG MEMBUTUHKAN ISO 37001 ?
Standar di dalam ISO 37001 dapat diterapkan di organisasi kecil, menengah, serta besar. Aturannya bersifat umum sehingga bisa digunakan oleh berbagai sektor; baik milik pemerintah maupun nonpemerintah.
Jika anda membutuhkan penawaran konsultasi dan sertifikasi ISO 37001 untuk perusahaan/instansi anda dapat mengajukan permohonan penawaran dengan mengisi Form pada halaman Inquiry.
Atau bila membutuhkan informasi lebih lanjut terkait konsultasi dan sertifikasi, silahkan menghubungi kami melalui WA : 08121619430